Berbagi Ilmu
Senin, 14 Januari 2013
Minggu, 13 Januari 2013
Kamis, 13 Desember 2012
Anak Berkebutuhan khusus
Mengapa istilah anak berkebutuhan khusus lebih menggambarkan anak secara utuh daripad anak luar biasa?
Untuk mengetahui mengapa istila ABK
lebih menggambarkan anak secara utuh daripada istilah ALB sebelumnya kita harus
mengetahui dulu pengertian dari ABK dan ALB itu sendiri.
· Anak luar biasa adalah anak yang
memilimki fisik, mental, tingkah laku (behavioral) atau karakteristik dari
indranya memiliki kelainan sedemikian rupa pada umumnya sehingga untuk
memaksimum kemampuannya (capacitiy) membutuhkan pendidikan luar biasa atau
layanan yang berhubungan dengan PLB. Contohnya anak yang disebut anak luar
biasa dalah anak yang
· Anak berkebutuhan khusus adalah anak yang mengalami gangguan yang signifikan
baik aspek psikis, sosial, emosional, dan indrawi yang menghambat proses
pertumbuhan dan perkembangan anak tersebut. sehingga membutuhkan layanan
pendidikan khusus agar dapat hidup wajar.
Anak
berkebutuhan khusus dibagi menjadi dua kelompok, yaitu: ABK temporer
(sementara) dan permanen (tetap). Adapun yang termasuk kategori ABK temporer
meliputi: anak-anak yang berada di lapisan strata sosial ekonomi yang paling
bawah, anak-anak jalanan (anjal), anak-anak korban bencana alam, anak-anak di
daerah perbatasan dan di pulau terpencil, serta anak-anak yang menjadi korban HIV-AIDS.
Sedangkan yang
termasuk kategori ABK permanen adalah anak-anak tunanetra, tunarungu,
tunagrahita, tunadaksa, tunalaras, Autis, ADHD (Attention Deficiency
andHiperactivity Disorders), Anak Berkesulitan Belajar, Anak berbakat dan
sangat cerdas (Gifted), dan lain-lain.
Dari pengertian diatas
dapat saya simpulkan bahwa Anak Luar Biasa adalah bagian dari Anak Berkebutuhan
khusus, hal itulah yang membuat mengapa istilah anak berkebutuhan khusus lebih
menggambarkan anak secara utuh daripada istilah anak luar biasa. Istilah anak
berkebutuhan khusus mencakup anak-anak
yang membuthkan perlakuan khusus seperti anak korban bencana alam, anak
jalanan, anak korban broken home, dll. Sedangkan istilah anak luar biasa hanya
mencakup anak-anak yang memiliki kekurangan secar fisik dan mental saja.
Seperti anak dengan kelainan/kurang penglihatan (tuna netra), kurang
pendengaran (tuna rungu), tuna grahita, tuna wicara, dll.
Langganan:
Postingan (Atom)